ARTICLE AD BOX

Seorang sopir bus TransJakarta berinisial JN (42) diduga dianiaya sopir ojek online (ojol) di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat. Insiden itu terekam sebuah video dan beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak korban yang mengenakan pakaian batik dianiaya pengendara motor yang mengenakan jaket ojol. Korban dipukul di bagian kepalanya. Video itu pun dibanjiri komentar.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/7) lalu. Menurutnya, hal itu dipicu pelaku tak terima diklakson oleh korban.
"Driver ojol melakukan pemukulan karena merasa diklakson oleh pramudi," kata Ayu saat dikonfirmasi pada Senin (7/7).
Korban telah melaporkan kasus itu ke Polsek Palmerah. Ayu menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan.
"Pramudi sudah membuat laporan ke kepolisian. Ke Polsek Palmerah," ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, membenarkan polisi telah menerima laporan dari korban.
"Betul, untuk korban sudah buat laporan di Polsek Palmerah tadi siang," kata dia.