ARTICLE AD BOX

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) memberikan penghargaan kepada program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa-Prima Salam (RD-PS) atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum gratis yakni Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan di 18 kecamatan Kota Palembang.
Penghargaan tersebut diberikan pada Senin, 28 Juli 2025 di Griya Agung yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Tidak hanya itu, Andi juga mengatakan bahwa hari penting ini juga sekaligus menyerahkan rekor muri untuk Sumsel yang telah membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan.
"Penghargaan tersebut sekaligus diberikan untuk Sumsel sebagai provinsi yang meraih rekor muri yang berhasil membentuk Posbakum di desa dan kelurahan dengan pencapaian 100 persen," ujarnya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari pemerintah Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menciptakan hukum dan keadilan secara merata.
Diketahui, Pemkot telah memiliki Posbakum di 107 kelurahan yang ada si Palembang
Hari ini juga saya akan meresmikan secara simbolis 2 Posbakum di 5 Ilir, di dana juga ada pojok literasi hukum," katanya.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan bahwa Pemkot telah memberikan dukungan terhadap programnya dengan membangun Posbakum di setiap kelurahan dan menyediakan layanan konsultasi gratis.
"Untuk seluruh masyarakat Kota Palembang, mari datang langsung ke Posbakum untuk berkonsultasi maupun pendampingan hukum," katanya.