ARTICLE AD BOX

Rapper Lil Nas X dibebaskan dari penjara pada Senin (25/8) waktu LA, setelah ditahan selama akhir pekan lalu. Musisi bernama asli Montero Hill ini dihadapkan dengan empat tuduhan kejahatan berat setelah insiden yang terjadi di Los Angeles.
Rapper berusia 26 tahun itu ditangkap pada 21 Agustus, setelah polisi menanggapi laporan tentang seorang pria tanpa busana di jalan Ventura Blvd sekitar pukul 6 pagi.
Saat itu, Lil Nas juga sempat dilarikan ke rumah sakit karena dugaan overdosis, meski juru bicara Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) tidak dapat memberikan konfirmasi resmi.
Pada 25 Agustus, Lil Nas hadir di pengadilan dan mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan kejahatan, yang mencakup tiga tuduhan penyerangan kepada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas eksekutif. Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles mengonfirmasi dakwaan tersebut.

Setelah persidangan, pelantun Industry Baby itu dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan sebesar 75.000 dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 miliar.
Sebagai jaminannya, hakim mewajibkan Lil Nas X untuk menghadiri empat pertemuan Narcotics Anonymous atau rehabilitasi setiap minggunya. Pihak kepolisian yakin bahwa rapper itu berada di bawah pengaruh obat-obatan saat ditangkap.
