ARTICLE AD BOX

Rayen Pono turut menyoroti fenomena sejumlah pelaku usaha takut memutar lagu di tempat usahanya. Penyebab munculnya fenomena tersebut berasal dari ketidakpahaman para pelaku usaha terkait dengan penggunaan suatu karya cipta.
Menurut Rayen, hal ini tak lepas dari kurang maksimalnya peran sosialisasi yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Belum pernah ada sosialisasi yang besar yang gede-gedean sosialisasi yang masif dari pemerintah dalam hal ini perpanjangan tangannya adalah LMKN dan juga LMK," ungkap Rayen kepada kumparan, belum lama ini.
Menurut Rayen, harusnya LMKN sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, bisa menggelar sosialisasi besar-besaran terkait dengan royalti dan penggunaan karya cipta di tempat usaha.
"Belum pernah terjadi sosialisasi yang kayak begitu kalau sosialisasi kayak begitu udah terjadi dari 5 tahun lalu mungkin hari ini udah beres," katanya.
Pelantun lagu Tanya Hati itu, kemudian membandingkan sosialisasi terkait royalti dengan sosialisasi program pemerintah seperti keluarga berencana dan lapor pajak.
Seharusnya, lanjut Rayen, LMKN bisa melakukan sosialisasi terkait royalti sebesar dan semasif program-program pemerintah lainnya.
