ARTICLE AD BOX

Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang resmi memberlakukan tarif tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia dinilai berpotensi menggerus daya saing produk ekspor Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyebut langkah ini bisa berdampak besar terhadap kinerja industri nasional, terutama yang berorientasi ekspor.
“Tentu hal ini akan cukup berpengaruh terhadap daya saing produk ekspor Indonesia, mengingat AS adalah salah satu tujuan utama ekspor Indonesia,” ujar Saleh dalam keterangannya, Rabu (9/7).
Saleh merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), di mana nilai ekspor Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai USD 28,18 miliar, atau tumbuh 9,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi ekspor ke AS pun cukup signifikan, yakni sebesar 9,65 persen dari total ekspor nasional.
Namun, ia mengkhawatirkan tarif ini akan membuat harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal, sehingga menurunkan daya saing dan pada akhirnya berdampak pada industri dalam negeri.
“Tambahan tarif menyebabkan harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih mahal, sehingga akan berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri. Hal ini tentunya akan mengurangi laba yang diperoleh industri, yang dalam jangka panjang bisa menyebabkan ...