ARTICLE AD BOX

Peredaran rokok ilegal yang makin marak bikin industri rokok legal makin tertekan. Padahal, sektor ini selama bertahun-tahun jadi penyumbang besar buat penerimaan negara.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino, menyebut kontribusi cukai hasil tembakau (CHT) pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun. Angka itu jauh lebih tinggi dari dividen BUMN yang cuma Rp 80 triliun.
Tapi ironisnya, banyak pabrik rokok legal justru kesulitan. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, pendapatan perusahaan rokok besar terus menurun. Salah satu sebabnya adalah maraknya rokok ilegal.
“Keberadaan rokok ilegal bukan hanya mencederai keadilan usaha, tetapi secara langsung menggerus industri legal yang patuh aturan dan berkontribusi besar pada penerimaan negara,” kata Harris kepada kumparan, Kamis (19/6).
Harris mengungkapkan, masalah ini muncul karena kenaikan cukai yang cukup tinggi sejak 2019. Akibatnya, masyarakat banyak yang beralih ke rokok yang lebih murah, seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT). Di sisi lain, rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah juga makin mudah ditemukan di lapangan.
“Meski data resmi menyebutkan proporsi rokok ilegal sekitar 6,9 persen, realita di lapangan menunjukkan angka yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Harris mengaku prihatin karena keberadaan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara. Tetapi juga membahayakan jutaan buruh pabrik rokok ...