RUU Haji dan Umrah Dinilai Mengandung Pasal Karet, AMPHURI: Pasalnya Bisa Dimanipulasi

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyampaikan sikap kritis terhadap draf revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan...
Baca Selengkapnya