ARTICLE AD BOX

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menggelar penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Universitas di Gedung Graha Aneka Bhakti, Jakarta (10/7).
Penandatanganan ini diikuti 41 instansi pemerintah daerah serta dua universitas yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan untuk mendukung pendirian titik-titik Sekolah Rakyat rintisan yang berlokasi di luar aset milik Kemensos. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan program dan memastikan ketersediaan sarana fisik yang memadai di berbagai daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan penandatanganan ini merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Perjanjian yang kita tanda tangani hari ini adalah tulang punggung Sekolah Rakyat di mana Sekolah Rakyat merupakan gagasan dari Presiden Prabowo. Tanpa lahan dan bangunan, tidak ada rumah belajar. Tanpa rumah belajar, harapan tetap akan menjadi mimpi yang jauh bagi anak-anak kita,” kata Gus Ipul.
Sekolah Rakyat adalah program strategis nasional hasil gagasan langsung Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah memutus rantai kemiskinan antar generasi, memperluas akses pendidikan, serta mempersiapkan Generasi Emas 2045. Kementerian Sosial ditugaskan sebagai koordinator operasional, berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024.
Gus Ipul menjelaskan, Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tidak atau belum pernah sekolah, maupun yang terancam put...