ARTICLE AD BOX

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan sebanyak 24 bayi diduga terlibat dalam human trafficking ke Singapura.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan sebanyak 1 bayi diamankan di Tangerang dan 5 bayi diamankan di Pontianak. Saat ini, polisi juga masih menelusuri asal-muasal bayi-bayi tersebut.
“Nah kalau yang sudah pasti yang 24 itu, yang 1 kita amankan dari Tangerang, tapi yang 5 yang kita amankan di Pontianak itu ini sedang kita telusuri. Apakah itu yang berasal dari Jawa Barat, kaitan 24 atau mungkin berasal dari tempat lain sedang kita dalami ini,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (15/7).
Surawan mengatakan, mulanya bayi-bayi itu dikumpulkan di sebuah penampungan di Bandung, kemudian dibawa ke Jakarta, lalu Pontianak untuk dikirimkan ke Singapura.
“Untuk TKP awalnya di Bandung. Jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi. Kemudian, disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat kemudian. Dari Bandung dibawa ke Jakarta, kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan,” ungkapnya.
Dijual untuk Diadopsi
Surawan menyebutkan, para pelaku mendapatkan para bayi dari orang tuanya yang sengaja menjual sejak dalam kandungan. “Iya sih ada yang udah lahir mungkin diambil atau ada yang juga masih dalam kandungan sudah di pesan itulah kiranya,” jelasnya.
Dari penjualan itu, para bayi diadopsi oleh warga Singapura.
“Keterangannya diadopsi di sana itu. Keterangan sementara dari pelaku di SH itu ya alias LSH itu diadopsi oleh warga negara Singapura,” ungkap dia.
Bakal Ada Tersangka Baru
Saat ini, kepolisian telah menetapkan 12 tersangka. Suwarman mengatakan, masih ada tersangk...