ARTICLE AD BOX

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan awal mula terbongkarnya sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Total sudah ada 13 tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, kasus ini bermula dari sebuah kolom di media sosial Facebook mengenai adopsi anak, yang dikelola oleh salah satu tersangka, AF.
“Jadi awal kisahnya itu komunikasi di Facebook. Halaman Facebook itu yang bersangkutannya ada satu kolom lah. Kolom itu tentang adopsi anak. Ini modus operandinya itu seperti itu awalnya,” kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (16/7).
Setelah ada ibu yang memang tidak ingin atau tidak bisa merawat bayinya, mereka akan bertukar nomor telepon untuk komunikasi lebih lanjut. Termasuk soal pembelian bayi.
“Nah kemudian jaringan sindikat ini, saudara AF ini, dia merespons itu. Kemudian insert di Facebook itu dan kemudian berbagi nomor handphone,” lanjut dia
Tanggung Biaya Persalinan dan Kasih Kompensasi
AF bersama para sindikat lainnya itu memesan bayi sejak dalam kandungan.
Para orang tua dijanjikan uang tunai senilai Rp 10 juta per bayi. Termasuk biaya persalinan Rp 600 ribu juga dikirimkan langsung ke bidan.
“Dan kemudian terjadi komunikasi yang intensif lagi. Janjian dia, janjian pada waktunya sudah pembukaan 3 dan 4 itu untuk ke dokter. Dengan kesepakatan dia ketika nanti setelah lahir itu mendapatkan Rp 10 juta," ungkapnya.
Beroperasi Sejak 2023
Jaringan human trafficking bayi ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan terbongkar oleh laporan dari orang tua yang kehilangan bayinya di Kabupaten Bandung.
Hendra mengatakan, orang tua tersebut turut menjual bayinya kepada AF. Namun, yang didapatkan hanyalah biaya persalinan. Semen...