Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus 2025, Begini Respons Pemerintah

17 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Presiden Trump menandatangani executive order tarif perdagangan, menetapkan tarif 10-15% untuk mitra dagang utama, termasuk Indonesia di 19%.
Baca Selengkapnya