Tergiur Investasi, Karyawan Indomaret di Sekadau Gelapkan Uang Perusahaan

2 hari yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 PixabayIlustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay

Hi!Pontianak - Seorang karyawan Indomaret di Sekadau diduga menggelapkan uang perusahaan yang mencapai Rp 51.307.499. Perempuan berinisial R (23) tahun itu menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, yaitu investasi.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak manajemen Indomaret Cabang Pontianak melaporkan adanya keterlambatan penyetoran dana operasional harian oleh salah satu pegawai toko.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan ke lokasi, hingga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti," ungkap Zainal, Senin, 14 Juli 2025.

R diketahui bertugas menangani keuangan harian toko sejak tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menggunakan dana setoran sebesar Rp 51.307.499 untuk kepentingan pribadi, yaitu mengikuti investasi digital. Namun, tak dijelaskan secara rinci jenis investasi tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku dana toko digunakan untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan imbal hasil, namun pada kenyataannya justru mengalami kerugian besar," beber Zainal.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen hasil penjualan, surat hubungan kerja, surat promosi jabatan, serta bukti transfer senilai Rp 20 juta. Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Zainal.

Iaa disangkakan melanggar Pas...

Baca Selengkapnya