Transfer Data Pribadi, Masuk Dalam Kesepakatan Perdagangan Resiprokal RI-AS

11 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyaksikan presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye saat menyampaikan paparan pada pertemuan makan siang multilateral dengan para pemimpin Afrika di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (9/7/2025). Foto: Jim Watson/AFPPresiden Amerika Serikat Donald Trump menyaksikan presiden Senegal Bassirou Diomaye Faye saat menyampaikan paparan pada pertemuan makan siang multilateral dengan para pemimpin Afrika di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (9/7/2025). Foto: Jim Watson/AFP

Gedung Putih merilis kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS), pada Selasa (22/7). Salah satunya mengenai transfer data pribadi.

Pernyataan bersama itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang antara dua negara. Saat pertama kali diumumkan pekan lalu tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32 persen ke 19 persen.

“Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” sebut pernyataan Gedung Putih.

Gedung Putih Tidak dijelaskan secara detail bagaimana bentuk kesepakatan transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.

Terkait transfer data personal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga memilih menjawab dengan singkat. Airlangga saat ini menjabat juga sebagai Koordinator Negosiator Tarif dengan AS.

“Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab,” kata Airlangga saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, pada Rabu (23/7).

Baca Selengkapnya