Trump Akan Kenakan Tarif 15-20 Persen Negara yang Tak Ada Kerja Sama dengan AS

12 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Presiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat berbicara dalam jamuan makan malam bersama Senator Republik, di Ruang Makan Negara di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (18/7/2025). Foto: Annabelle Gordon/REUTERSPresiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat berbicara dalam jamuan makan malam bersama Senator Republik, di Ruang Makan Negara di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (18/7/2025). Foto: Annabelle Gordon/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global. Ia mengumumkan rencana untuk menetapkan tarif dasar global sebesar 15 hingga 20 persen bagi negara-negara yang belum menjalin kesepakatan dagang dengan AS. Kebijakan tersebut diungkap hanya beberapa hari menjelang tenggat waktu penetapan tarif pada 1 Agustus 2025.

Namun, pernyataan Trump memunculkan tanda tanya besar, terutama di Indonesia. Pasalnya, setelah proses negosiasi yang panjang dan alot, tarif yang akhirnya diberlakukan ke Indonesia justru mencapai 19 persen, angka yang lebih tinggi dari batas bawah tarif untuk negara tanpa kesepakatan dagang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan pemerintah belum mendapat kepastian resmi terkait kebijakan baru tersebut.

“Yang dimaksud 15 persen-20 persen itu seperti apa, sekarang ini sejujurnya di dokumen resmi kan belum ada. Itu semuanya nanti kan harus ada perjanjian perdagangan, nggak bisa kita tiba-tiba hanya mendasarkan ke pengumuman di media sosial,” ujar Susi kepada wartawan di Hotel Borobudur, Selasa (29/7).

Susi juga menyoroti pentingnya penegasan soal konsep tarif resiprokal yang disampaikan Trump. Menurutnya, selama ini pemahaman pemerintah Indonesia terhadap tarif resiprokal adalah di at...

Baca Selengkapnya