ARTICLE AD BOX

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan bagi negara-negara yang menerapkan pajak digital. Trump melihat penerapan pajak digital sebagai sesuatu yang merugikan perusahaan teknologi AS.
Dikutip dari Reuters, Selasa (26/8), Trump mengancam tarif tambahan jika negara-negara yang sudah penerapan pajak digital tidak mencabut aturan pajak digitalnya.
“Dengan pernyataan ini, saya menegaskan semua negara dengan aturan atau undang-undang pajak digital, bila tidak mencabutnya, akan dikenakan tarif tambahan besar pada ekspor mereka ke AS, serta pembatasan ekspor teknologi dan chip canggih dari kami,” kata Trump dalam unggahan di media sosial.
Saat ini, sejumlah negara utamanya di Eropa menjadi negara yang menerapkan pajak atas pendapatan penjualan perusahaan digital seperti Google, Meta, Apple, dan Amazon. Hal ini dianggap sudah lama menjadi hambatan perdagangan bagi pemerintah AS.
Keberadaan pajak digital yang diterapkan beberapa negara dianggap Trump sebagai suatu hal yang dirancang untuk merugikan teknologi AS dan justru memberi kelonggaran pada perusahaan teknologi asal China.
Sejak Februari lalu, Trump juga sudah memerintahkan kepala perdagangannya un...