Uni Eropa Larang Iklan Politik di Medsos, Meta - Google Nurut

17 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 REUTERS/Yves HermanBendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Yves Herman

Tahun 2024 lalu, Uni Eropa menerbitkan aturan Transparency and Targeting of Political Advertising (TTPA) untuk melarang iklan kampanye politik di platorm digital. Raksasa Teknologi Meta selaku induk platform Instagram, Facebook hingga WhatsApp memutuskan untuk mengikuti kebijakan tersebut.

Meta akan tunduk dan patuh terhadap Uni Eropa kendati menanggap TTPA akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Aturan ini sendiri akan efektif berlaku mulai Oktober 2025.

"Mulai awal Oktober 2025, kami tidak akan lagi mengizinkan iklan yang mengangkat isu politik, elektoral, dan sosial di platform kami di Uni Eropa," tulis Meta dalam keterangannya.

"Ini adalah keputusan yang sulit keputusan yang kami ambil sebagai respons terhadap regulasi Transparansi dan Penargetan Iklan Politik (TTPA) Uni Eropa yang akan datang, yang menimbulkan tantangan operasional dan ketidakpastian hukum yang signifikan."

Meta menegaskan bahwa larangan ini hanya berlaku di Uni Eropa. Di luar wilayah itu, kebijakan terkait iklan politik masih tetap berlaku.

Perusahaan berpendapat bahwa iklan politik daring merupakan bagian penting dari politik modern, menghubungkan masyarakat dengan informasi penting tentang politisi yang mewakili mereka, dan memastikan para kandidat memiliki cara yang hemat biaya untuk menjangkau audiens mereka.

Ikut jejak Google

Langkah Meta melarang iklan politik di platformnya pernah dilakukan Google. Berdasarkan penelusuran, Google sudah mengambil keputusan ini sejak 2024 mengadopsi dan melarang iklan politik di platformnya.

Google menilai kebijakan TTPA Uni Eropa akan berdampak pada pembentukan operasional baru yang signifikan, serta ketidakpastian hukum bagi p...

Baca Selengkapnya