Usai HET Dihapus, Bapanas Pastikan Harga Beras Berbasis Zonasi Wilayah

3 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Pekerja (kanan) memindahkan karung beras ke sepeda motor di kawasan Pasar Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOPekerja (kanan) memindahkan karung beras ke sepeda motor di kawasan Pasar Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Pemerintah bakal menerapkan periode transisi dan zonasi harga dalam kebijakan harga beras nasional yang tengah disiapkan.

Penyesuaian ini penting dilakukan agar perubahan standar mutu, jenis, dan harga batas atas beras dapat diterima dengan baik oleh pelaku usaha hingga konsumen, terutama dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengatakan kebijakan baru tersebut telah melalui proses diskusi intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, hingga pelaku perberasan.

“Saya tentunya bersama seluruh stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga dan juga teman-teman dari pelaku perberasan, kami juga sering intens berdiskusi supaya apapun yang jadi keputusan terbaik, ini bisa dijalankan,” kata Arief melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8).

Menurut Arief, pihaknya telah menyampaikan beberapa alternatif kebijakan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk dipertimbangkan. Ia berharap keputusan dapat segera diambil guna menstabilkan pasar.

“Mudah-mudahan ini sangat dibutuhkan, karena ini harus cepat, disegerakan juga supaya bisa menenangkan kondisi pasar hari ini,” tambahnya.

Arief menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tidak bisa langsung dieksekusi tanpa melalui periode transisi. Namun, implementasi kebijakan tetap perlu disegerakan. Ia menambahkan bahwa standa...

Baca Selengkapnya