ARTICLE AD BOX

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa draf peraturan presiden (perpres) tentang kecerdasan buatan (AI) ditargetkan selesai pada September 2025.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7).
“Kita harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa selesaikan draftnya, lalu akan ada diskusi lagi di bulan Agustus, dan di bulan September, kita harapkan sudah bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presiden,” kata Nezar.
Nezar menjelaskan, laporan yang diluncurkan hari ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Inggris untuk memetakan kondisi adopsi AI di berbagai sektor.
“AI Policy Dialogue RCE Report ini disusun secara sistematis, berangkat dari hal-hal yang fundamental sampai dengan soal-soal yang lebih spesifik. Laporan ini diharapkan dapat membuka pemahaman kita mengenai lanskap AI di Indonesia sehingga mampu menentukan arah kebijakan AI ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam penyusunan regulasi AI.
“Seperti yang rekan ketahui, kita sedang menyusun roadmap untuk AI, dan dokumen ini salah satu masukan yang penting. Selain juga dokumen yang sudah kita hasilkan dengan kerjasama kita dengan UNESCO, yaitu Readiness Assessment Methodology, yang dikeluarkan tahun lalu,” tutur Nezar.
Menurutnya, pemerintah berkomitm...