Warga Pati Ramai-ramai Surati KPK, Minta Segera Usut Dugaan Korupsi Sudewo

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Warga Tayu mengirimkan surat ke Kantor KPK secara serentak di Kantor Pos Tayu, Jumat (22/8/2025). Foto: kumparanWarga Tayu mengirimkan surat ke Kantor KPK secara serentak di Kantor Pos Tayu, Jumat (22/8/2025). Foto: kumparan

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membuat gerakan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) secara serentak melalui Kantor Pos terdekat.

Surat itu berisi tuntutan kepada KPK, untuk memeriksa dan menangkap Bupati Pati Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengiriman surat ini diawali oleh puluhan warga Kecamatan Tayu yang mendatangi Kantor Pos setempat, Jumat (22/8). Setelah warga Tayu, warga di kecamatan lain akan secara bergantian mengirimkan surat ke KPK sampai Rabu (27/8).

Dalam aksi itu, massa juga membawa sejumlah poster, seperti 'KPK Tangkap Sudewo', 'Tolak Bupati Korup' hingga 'Surat Cinta untuk KPK RI'.

Warga Tayu mengirimkan surat ke Kantor KPK secara serentak di Kantor Pos Tayu, Jumat (22/8/2025). Foto: kumparanWarga Tayu mengirimkan surat ke Kantor KPK secara serentak di Kantor Pos Tayu, Jumat (22/8/2025). Foto: kumparan

Salah satu warga, Atik, mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo. Atik pun meminta KPK segera mengusut kasus tersebut. Ia juga berharap aksi ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pati lainnya.

"Kita warga Pati merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan sudah seperti ini. Dengan adanya satu yang terbuka, akhirnya kebuka juga lainnya," imbuhnya.

Sementara warga lain, Ayu, merasa tak...

Baca Selengkapnya