ARTICLE AD BOX

Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) membenarkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PP PBSI, Rachmat Setiyawan, telah mengajukan pengunduran dirinya terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025. Ada pelanggaran etika yang dilakukannya.
Surat pengunduran diri Rachmat disampaikan ke PBSI bersamaan dengan berjalannya proses pemeriksaan oleh Komite Etik PP PBSI, terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Saat ini, proses pengkajian secara menyeluruh masih berlangsung dan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk langsung oleh Ketua Komite Etik PP PBSI.
PP PBSI menghormati keputusan tersebut sebagai pilihan pribadi. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme internal serta prinsip tata kelola organisasi yang menjunjung tinggi pengawasan etik dan akuntabilitas.
"Kami memahami bahwa dalam setiap proses transformasi organisasi, dinamika dan respons di ruang publik adalah hal yang wajar. Namun demikian, PP PBSI tetap fokus pada agenda besar organisasi: memperkuat sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap langkah dan kebijakan yang diambil berpijak pada sistem yang terukur, bukan pada opini atau persepsi semata," ujar PBSI dalam keterangan resmi.
