16 Pelajar SMP di Cileungsi Ditangkap Terkait Tawuran, Simpan Sajam di Pos Ronda

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Muhammad Faisal Nu'man / kumparanIlustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan

Polisi menangkap 16 pelajar SMP di sebuah pos ronda Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka dilaporkan warga karena diduga hendak tawuran.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison turun langsung mengecek kebenaran laporan tersebut. Ternyata di pos ronda yang dilaporkan memang terdapat 16 pelajar SMP yang sedang berkumpul.

Mereka merencanakan untuk tawuran dengan kelompok dari SMP di Kelapanunggal. Janjian untuk tawuran ini dilakukan melalui media sosial.

Kasus ini terjadi pada Jumat (25/7). Polisi menyita senjata tajam mulai dari katana hingga celurit.

"Petugas menemukan senjata tajam yang disembunyikan oleh para pelajar di pos ronda tersebut. Ke-16 pelajar, barang bukti 3 senjata tajam, dan 6 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, segera dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk penyelidikan lebih lanjut," demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram-nya @polsek_cileungsi.

Usai diperiksa di kantor polisi, para pelajar itu sempat diberikan nasihat untuk tidak melakukan tawuran. Kepala polisi meraka juga mengaku ada yang pernah meminum minuman keras dan diduga menggunakan obat terlarang.

Polisi mengundang orang tua para pelajar tersebut ke kantor polisi. Mereka diberi tahu terkait perilaku anak-anaknya.

"Para pelajar dan orang tua mereka diberikan pembinaan. Pembinaan ini bertujuan untuk menyadarkan orang tua akan perilaku anak-anak mereka di luar rumah, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja, mengingat sebelumnya sudah ada korban tawuran di wilayah tersebut," demikian keterangan itu.

Dalam kasus ini polisi menyita sepeda mot...

Baca Selengkapnya