8 Hari Operasi Patuh Jaya: 160 Ribu Kendaraan Melanggar

11 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat diwawancara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat diwawancara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Operasi Patuh Jaya 2025 masih terus dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya hingga Senin (21/7). Operasi ini sudah berlangsung 8 hari sejak digelar pada 14 Juli lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan hingga Senin pukul 14.00 WIB, sebanyak 160 pengendara tercatat melakukan pelanggaran.

"Selama pelaksanaan Ops Patuh sampai dengan hari ke 8 sudah 160 ribu lebih pelanggaran yang terdiri dari 4 penegakkan hukum mulai dari ETLE Statis, ETLE Mobile, tilang manual dan teguran simpatik," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

 Indrianto Eko Suwarso/Antara FotoIlustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Komarudin menyebut pelanggaran paling banyak yang dilakukan oleh pengendara motor yakni tak memakai helm. Sementara itu, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengemudi mobil yakni tak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel.

"Terbanyak pelanggaran roda empat adalah tidak gunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP," ucap dia.

Selain itu, Komarudin juga mencatat adanya sejumlah kendaraan yang tak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Hal itu dimaksudkan agar kendaraan tak terkena ETLE.

"Untuk alasan tidak gunakan TNKB karena takut ter-capture kamera ETLE," kata dia.

Baca Selengkapnya