ARTICLE AD BOX

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengungkapkan setiap truk bisa menggelontorkan Rp 150 juta per tahun untuk membayar pungutan liar (pungli).
AHY mengatakan, pemberantasan pungli di sektor angkutan barang menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menghapus praktik truk lebih dimensi dan lebih muatan atau Zero Over Dimension-Overload (ODOL).
"Kalau pungli bisa kita tangani, kita hentikan, maka biaya transportasi, perjalanan dari satu titik ke titik lain itu akan berkurang, sudah pasti. Ada datanya. Setiap tahun harus mengeluarkan berapa untuk pungli, setiap truk Rp 100-150 juta setahun," jelasnya saat konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, Kamis (17/7).
Menurut dia, pungli membuat biaya logistik menjadi sangat mahal. Hal ini kemudian membuat para pelaku usaha melakukan praktik ODOL untuk menekan biaya operasional.
"Kenapa biaya logistiknya besar, menjadi mahal? Karena banyak pungli di sana-sini. Ini harus kita cegah dan harus kita tertibkan. Tindakan harus tegas. Jelas melawan hukum itu," tegas AHY.
Dengan biaya logistik atau transportasi yang semakin efisien karena tidak ada pungli, AHY berharap pelaku usaha tidak lagi memaksakan muatan truk.
"Sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun, baik pengguna kendaraan, atau pemilik kendaraan, atau...