Aipda Robig Keberatan Dituntut 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terdakwa kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kepada...
Baca Selengkapnya