ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, untuk membatasi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Permintaannya itu dilayangkan saat Komisi X rapat kerja bersama Brian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/7). Lita beralasan, imbas PTN tak membatasi jumlah mahasiswa baru, ada PTS yang kekurangan mahasiswa.
“Di Surabaya terdapat banyak kampus swasta berkualitas dengan akreditasi unggul dan rekam jejak yang baik namun mengalami kekurangan mahasiswa. Hal ini terjadi karena salah satu perguruan tinggi negeri membuka penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat besar, bahkan melebihi 30.000 orang dalam satu tahun ajaran,” ucapnya.
“Kami mendorong agar Kementerian dapat menetapkan batas maksimal mahasiswa baru yang boleh diterima oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Khususnya perguruan tinggi negeri berbadan hukum kebijakan ini penting untuk memastikan rasio dosen dan mahasiswa tetap ideal,” tambahnya.
Atas usulan ini, Brian menjelaskan bahwa sebenarnya Kemendiktsaintek sudah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan penerimaan mahasiswa baru.
“Memang betul itu kalau tidak salah terjadi di tahun 2024, 2023. Kemudian memang setelah itu dilakukan evaluasi dan ditegur dan memang diminta untuk mengurangi jumlahnya jadi kembali ke sebelumnya,” ucap dia.
“Jadi, memang beberapa rekrutmen mahasiswa baru itu kami minta, ...