Aria Bima soal Usulan Moratorium IKN: Jangan Sampai Dipandang Tunda Pemerataan

11 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Haya Syahira/kumparanWakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Aria Bima. Foto: Haya Syahira/kumparan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima meminta penundaan pembangunan IKN jangan dimaknai sebagai penundaan pemerataan. Komisi II, kata dia, tetap mendorong penganggaran pembangunan IKN tapi untuk sektor-sektor yang mendesak terlebih dahulu.

"Komisi II tetap berusaha bagaimana mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang lebih mendesak dan penting yang ada di IKN itu supaya tidak mangkrak. Itu dulu ya, kita tekankan di situ," kata Aria kepada wartawan di DPR RI, Senin (21/7).

"Tetapi sekali lagi bahwa realokasi atau alokasi yang tidak di IKN itu tetap harus berpihak kepada sektor-sektor yang merakyat seperti sekarang Pak Prabowo galak di sektor energi, di sektor pangan, juga di sektor kesehatan," sambungnya.

 ShutterstockIbu Kota Nusantara (IKN) di di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Shutterstock

Menurut Aria, pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan yang tetap berpijak kepada kebutuhan mendesak, terutama yang saat ini tengah dilakukan yakni pembentukan Koperasi Merah Putih, swasembada pangan, hingga sekolah rakyat.

"Saya melihat ini masih hal-hal yang terukur keberpihakannya kepada rakyat," ucapnya.

Dia pun meminta agar penundaan pembangunan beberapa sektor di IKN diartikan sebagai upaya menunda pemerataan. Menurutnya, harus ada program strategis yang dikedepankan.

"Jangan sampai dipandang langkah ini bertentangan dengan semangat pemerataan, semangat keadilan sosial, semangat untuk memperkecil kesenjangan antar-daerah," ucapnya.

Baca Selengkapnya