Arya Daru Meninggal 2-8 Jam Sebelum Divisum

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Arya Daru usai membuang sampah. Ia membuka kemeja batiknya yang diduga basah terkena hujan. Esok paginya, Selasa (8/7/2025), ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia Guest House, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok. IstimewaArya Daru usai membuang sampah. Ia membuka kemeja batiknya yang diduga basah terkena hujan. Esok paginya, Selasa (8/7/2025), ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia Guest House, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa

Tim forensik RSCM menyebutkan perkiraan waktu kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Dari hasil pemeriksaan, Arya Daru diperkirakan meninggal maksimal 8 jam sebelum diperiksa.

"Perkiraan waktu kematian almarhum antara 2-8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," kata anggota tim forensik RSCM, Yoga Tohijiwa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Pemeriksaan luar terhadap jenazah lazim disebut juga dengan visum. Tim forensik RSCM baru menerima jenazah Arya Daru pada siang hari.

"Pemeriksaan luar tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," tambah Yoga.

Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanJumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Tim forensik lalu melakukan pemeriksaan luar. Yoga bersama tim baru melakukan autopsi atau pemeriksaan dalam setelah keluarga Arya Daru, yakni istrinya tiba di RSCM.

"Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dalam hal ini istri, pada pukul 17.30 WIB kami melakukan dalam atau autopsi," ucap dia.

Baca Selengkapnya