ARTICLE AD BOX

Aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan ditargetkan rampung akhir bulan ini. Menteri PKP Maruarar Sirait akan melakukan pembahasan detail dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KUR perumahan menjadi salah satu dari tiga KUR baru yang dikeluarkan pemerintah pada bulan ini. Plafon yang diberikan mencapai Rp 5 miliar untuk kontraktor atau pengembang yang masuk kriteria UMKM.
“Ya memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya ya,” kata sosok yang akrab disapa Ara itu di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin (14/7) malam.
Nantinya pembahasan teknis secara detail juga akan dilakukan pada akhir pekan ini. Pembahasan tersebut akan melibatkan Danantara sampai Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ara juga memastikan aturan teknis untuk implementasi KUR tersebut juga akan terus dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Kementerian Hukum untuk memastikan tata kelola yang baik.
