Gubernur Lampung Tinjau MPLS, Tekankan Pendidikan Tanpa Pungutan Komite

7 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. Diskominfotik LampungGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMA Negeri 3 Bandar Lampung | Foto : Dok. Diskominfotik Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Mengawali tahun ajaran baru 2025/2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 3 Bandar Lampung, pada Selasa (15/7).

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kelancaran penyelenggaraan MPLS serta mendengarkan langsung kebutuhan dan kondisi di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan, sejumlah arahan kepada siswa baru dan jajaran sekolah.

“Saya sangat konsentrasi terhadap pendidikan, bagaimana mendidik masyarakat Lampung, bagaimana mendidik anak-anak muda Lampung agar menjadi generasi terbaik dalam 15 tahun ke depan,” kata Gubernur Mirza.

Ia juga menyampaikan, ucapan selamat kepada para peserta didik baru dan mendorong mereka untuk memanfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya.

“Pak Gubernur ucapkan selamat menikmati masa-masa sekolah di SMA, dan Insya Allah kalian akan menjadi penerus generasi bangsa yang terbaik,” ujarnya.

Gubernur Mirza juga menekankan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pembiayaan pendidikan di sekolah menengah atas negeri.

Ia mengingatkan kembali bahwa pungutan berupa uang komite tidak diperkenankan.

“Tidak ada lagi uang komite. Kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS, tapi nggak apa-apa. Saya juga (dulu) dididik tidak menggunakan AC,” ujar Gubernur Mirza.

Diketahui, sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menetapkan bahwa mulai tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh satuan pendidikan negeri di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampun...

Baca Selengkapnya