ARTICLE AD BOX

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar jaringan penjualan konten video porno yang dijalankan secara terorganisir melalui media sosial. Tiga pelaku diamankan yang merupakan warga Palembang dan dua di antaranya merupakan ayah dan anak yang nekat menjual video porno demi keuntungan pribadi.
Ketiga tersangka adalah Mulyadi (35), anaknya Loe Adi Pratama (20), serta rekan mereka, Budi Sartono (28). Dari bisnis terlarang ini, ketiganya meraup keuntungan hingga Rp70 juta dalam kurun waktu satu tahun.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Modus yang digunakan yakni menawarkan layanan seksual berbayar melalui media sosial dengan dua pilihan video rekaman perempuan telanjang dan masturbasi, serta layanan video call sex (VCS).
“Untuk video bugil dan masturbasi, pelaku menjual satu file seharga Rp200 ribu. Sedangkan video call sex dikenakan tarif Rp150 ribu,” ujar AKBP Dwi Utomo dalam keterangan pers, Selasa (9/7/2025).
Modus penipuan makin licik ketika pelaku menggunakan dua ponsel untuk menyamarkan layanan video call. Satu ponsel digunakan untuk memutar video perempuan, sementara ponsel kedua dipakai untuk video call korban. Kamera diarahkan ke layar ponsel pertama, menciptakan ilusi seolah korban sedang berinteraksi langsung dengan wanita dalam video.
“Yang lebih mengkhawatirkan, saat sesi video call berlangsung, pelaku diam-diam merekam layar. Hasil rekaman itu kemudian digunakan untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran video jika tidak mengirim uang tebusan,” ...