Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu di Riau, 2 Kurir Ditangkap

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 IstimewaPelaku penyelundupannya sabu di Riau. Foto: Istimewa

Muslim (23) dan Budiyono (25) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Riau. Total, barang bukti yang disita dalam pengungkapan itu yakni sabu seberat 6 kilogram.

"Sabu dengan berat total kurang lebih 6 ribu gram atau 6 kilogram bruto," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (2/8).

Eko menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat soal adanya penyelundupan sabu dari Bengkalis yang akan dikirim ke Riau. Kemudian, petugas bersama instansi terkait melakukan penyelidikan.

"Melakukan observasi dan surveillance terkait peredaran Narkotika jaringan Malaysia-Indonesia wilayah Bengkalis-Pekanbaru," jelas dia.

 IstimewaBarang bukti sabu yang digagalkan penyelundupannya di Riau. Foto: Istimewa

Mulanya, polisi membuntuti dan menangkap pelaku Muslim beserta barang bukti 6 kilogram sabu. Lalu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Budiyono.

"Menurut keterangan tersangka Muslim barang tersebut akan diantar ke Saudara Budiyono," jelas dia.

"Mengamankan satu buah tas warna hitam merek Poloarmy yang di dalamnya berisi bungkus plastik teh China berwarna biru yang di dalamnya berisi kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu," lanjut dia.

Dari pemeriksaan terhadap dua pelaku, diperoleh informasi bahwa sabu itu merupakan milik pelaku M. Riski Pratama alias Eki yang sekarang mendekam di Lapas Klas IA Pekanbaru. Muslim dijanjikan mendapat upah senilai Rp 30 juta jika berhasil mengantarkan sabu kepada Budiyono....

Baca Selengkapnya