Bakamla Cegat Kapal yang Selundupkan 400 Karung Bawang Merah di Perairan Kepri

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Petugas Bakamla dari KN Tanjung Datu mengecek kapal KM Sinar Bahtera, yang diduga menyelendupkan 400 karung bawang merah di Perairan Kepri, Sabtu (2/8). Foto: Dok. BakamlaPetugas Bakamla dari KN Tanjung Datu mengecek kapal KM Sinar Bahtera, yang diduga menyelendupkan 400 karung bawang merah di Perairan Kepri, Sabtu (2/8). Foto: Dok. Bakamla

Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) mencegat kapal KM Sinar Bahtera, yang diduga hendak menyelundupkan bawang merah. KM Sinar Bahtera itu dicegat kapal Bakamla, KN Tanjung Datu, saat berlayar di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, pada Sabtu (2/8).

KM Sinar Bahtera memiliki bobot 34 Gross Ton, diawaki 4 orang dan dinakhodai oleh Husaini. Kapal ini berlayar dari Batam menuju Kuala Tungkal.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan," Kata Humas Bakamla, Mayor Bakamla Yuhanes Antara, lewat keterangannya.

"Lebih lanjut, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)," ucap Yuhanes.

Nakhoda KM Sinar Bahtera menyebut, ia sudah 3 kali berlayar dengan muatan serupa.

Petugas Bakamla dari KN Tanjung Datu mengecek kapal KM Sinar Bahtera, yang diduga menyelendupkan 400 karung bawang merah di Perairan Kepri, Sabtu (2/8). Foto: Dok. BakamlaPetugas Bakamla dari KN Tanjung Datu mengecek kapal KM Sinar Bahtera, yang diduga menyelendupkan 400 karung bawang merah di Perairan Kepri, Sabtu (2/8). Foto: Dok. Bakamla

Atas dasar tersebut, kegiatan ini diduga melanggar ketentuan d...

Baca Selengkapnya