ARTICLE AD BOX

KPK telah menetapkan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan Noel mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut sesaat sejak dilantik menjadi Wamenaker.
"Dari peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan] itu adalah dia tahu, dan membiarkan (praktik pemerasan), bahkan kemudian meminta," kata Setyo dalam jumpa pers, Jumat (22/8).
Setyo menyebut, uang hasil pemerasan itu diterima pada Desember 2024. Sementara Noel baru dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024 lalu.
Artinya, permintaan uang pemerasan itu sudah dilakukan Noel sebulan sejak menjabat.
"IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," jelas Setyo.
Selain permintaan uang, Noel juga disebut mendapat sebuah motor Ducati Scrambler dari hasil pemerasan.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu. Dia menyebut bahwa praktik pemerasan tersebut dilakukan oleh Noel semenjak menjabat sebagai Wamenaker.
"Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Ketua, mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta, dan menerima sesuatu Rp 3 miliar, dan juga motor. Motornya Ducati, ya. Nanti mungkin bisa dilihat," kata dia dalam kesempatan yang sama.