ARTICLE AD BOX

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dapat mengekspor produknya ke Arab Saudi. Penambahan ini membawa peluang meningkatkan volume ekspor hasil perikanan Indonesia ke negara timur tengah tersebut.
"Per hari ini kami mendapatkan notifikasi dari Otoritas Kompeten Arab Saudi bahwa mereka telah menyetujui 6 UPI untuk bisa mulai ekspor ke Arab Saudi. Perusahaan telah memenuhi persyaratan standar mutu dan keamanan hasil perikanan,” ujar Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/8).
Keenam UPI tersebut adalah PT Suri Tani Pemuka, PT Pahala Bahari Nusantara, PT Muria Bahari Indonesia, PT Sekar Laut, PT Alam Jaya, dan PT Philips Seafood Indonesia. Penambahan ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan volume ekspor dan diversifikasi komoditas perikanan yang dikirim dari Indonesia ke Arab Saudi.

Ishartini menjelaskan komoditas utama untuk di ekspor ke Arab Saudi di antaranya berbagai produk ikan olahan, tuna, berbagai jenis ikan pelagis, tepung...