Beda Pendapat dengan JK, Menko Yusril Jelaskan Posisi MoU Helsinki dalam Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

3 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan referensi utama dalam menentukan...
Baca Selengkapnya