BEI: POJK 8/2025 Bisa Kurangi Jumlah Saham Syariah

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2025 berpotensi mengurangi jumlah saham syariah yang tercatat di pasar modal Indonesia. Aturan...
Baca Selengkapnya