ARTICLE AD BOX

CEO Lippo Group James Riady buka suara soal asal usul rencana menurunkan ukuran minimum rumah subsidi dari 21 meter persegi (m²) menjadi 18 m². Katanya, usulan itu bukan berasal dari Lippo Group.
Hal tersebut ditegaskan James kepada wartawan usai rapat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, BP Tapera, para pengembang perumahan, dan James Riady.
"Bukan, 18 bukan dari kita," kata James, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (11/6).
Menurut James, ide rumah subsidi berukuran 18 m² datang dari Kementerian PKP sendiri dengan alasan untuk mencari titik masuk yang terjangkau.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menegaskan usulan rumah 18 m² memang berasal dari internal kementerian.
Sri menjelaskan sejak awal Kementerian PKP mengundang berbagai pihak, termasuk asosiasi dan pengembang besar, untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait desain rumah subsidi.
