Bos OJK Tanggapi Pengumuman Kebijakan Tarif 32 Persen AS terhadap Indonesia 

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menanggapi soal pengumuman kebijakan tarif dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia yang sebesar 32 persen. Menurutnya, respons...
Baca Selengkapnya