Bupati Pati Turunkan Kenaikan PBB 250%: Mohon Maaf, Tak Ada Maksud Perampasan

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Pemkab PatiBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Pemkab Pati membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan ini diambil bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-701, Kamis (7/8).

Keputusan ini diambil usai mendengar masukan dari warga, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi hingga pusat.

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati. Maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan untuk saya akomodir untuk diturunkan,” ujar Bupati Pati Sudewo, dikutip dari akun instagram resmi mereka, @pemkabpati_, Kamis (7/8).

Sudewo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kedamaian Kabupaten Pati. Sebab, rencana kenaikan PBB 250 persen ini sempat memantik protes keras masyarakat dan menyatakan akan berdemonstrasi.

“Dan selanjutnya marilah kita bersama-sama menjaga agar situasi kondusif, bekerja sesuai kegiatannya masing-masing," ujar Sudewo.

Sudewo juga minta maaf atas dinamika yang terjadi ini. Terutama, polemik ini muncul jelang HUT Kabupaten Pati.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada maksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memastikan kirab boyongan yang digelar lima tahun sekali ini dapat berlangsung lancar sesuai rute yang ditetapkan. Kami pun tidak pernah melarang atau menghalangi kegiatan penggalangan dana,” jelasnya.

Terkait pernyataannya soal demo yang menimbulkan kesalahpahaman di publik, Sudewo memberikan klarifikasi.

“Saya juga minta maa...

Baca Selengkapnya