Cucun: Kalau Mau BP Haji Urus Haji 2026, RUU Harus Selesai Sebelum Agustus 2025

7 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Jonathan Devin/kumparanWakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal, mengungkapkan RUU Haji dan Umrah harus rampung sebelum Agustus 2025. Hal ini diperlukan bila pemerintah ingin penyelenggaraan haji 2026 sepenuhnya dikelola oleh Bada Penyelenggara Haji (BP Haji).

"Siklus haji itu berjalan di bulan Juli-Agustus ini. Kalau misalkan mau menggunakan sekarang lembaga baru, struktur baru BPH (Badan Penyelenggara Haji), harusnya sebelum Agustus sudah selesai," ujar Cucun di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).

Cucun menjelaskan, sejauh ini pembahasan RUU Haji dan Umrah masih terus berjalan. Prosesnya masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Namun demikian, bisa saja pengelolaan haji 2026 dilakukan oleh BP Haji dengan penerbitan Perpres.

"Ya, nanti kan bisa masuk dulu Perpres untuk sementara masuk di sebelum UU Haji yang baru ini disahkan. Dan ini betul-betul kita melakukan penyesuaian-penyesuaian perombakan dalam tata kelola haji," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menyebut RUU Haji dan Umrah sudah selesai diharmonisasi dan sinkronisasi di Baleg. Katanya, paling telat dibawa ke rapat paripurna pada Agustus 2025.

“Sekarang harmonisasinya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Bamus. Perkiraan saya, paling telat Agustus sudah bisa diparipurnakan di tingkat 1, diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR,” ucap Ahmad di kawasan Blok M, Jakarta pada Sabtu (12/7).

“Kemudian nunggu Surpres Presiden, DIM (daftar inventarisasi masalah) bahas sama pemerintah, karena RUU ini penting, karena persiapan haji itu butuh waktu 1 tahun, paling tidak kita inginnya sih, paling telat awal Agustus sudah selesai, syukur-syukur Jul...

Baca Selengkapnya