Dasco Sebut DPR Fokus Sikapi Putusan MK, Bukan Evaluasi Hakim

3 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, pada Rabu (18/6/2025).  Foto: Dok. MKRIMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, pada Rabu (18/6/2025). Foto: Dok. MKRI

Komisi III menyerahkan hasil kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi termasuk soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, belum ada evaluasi terhadap hakim.

“Kalau dilihat dari putusan-putusan yang sudah berjalan pada saat ini, tentunya kan kita lebih fokus bagaimana menyikapi putusan yang ada untuk dijalankan pada saat yang akan datang,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (25/7).

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dasco menilai, ada beberapa poin dari putusan MK yang harus diperhatikan betul. Sebab, sejauh ini ada potensi pelanggaran konstitusi atau UUD 1945 bila putusan MK ini dijalankan begitu saja tanpa rekayasa konstitusi.

“Sehingga fokus kepada rekayasa-rekayasa konstitusi atau simulasi-simulasi dari fraksi-fraksi itu yang akan kita coba lihat lebih dahulu,” tambah dia.

Baca Selengkapnya