Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Kredit

6 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (17/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanDirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (17/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (17/7). Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada Sritex.

Iwan tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.20 WIB. Dia mengenakan setelan kemeja putih dibalut dengan blazer abu-abu.

Sambil didampingi tim pengacaranya, Iwan langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan. Ia belum bicara banyak soal pemeriksaan kali ini.

"Makasih ya. Ada (bawa) dokumen," ujar Iwan.

Dalam kasusnya, Iwan sudah berulangkali diperiksa Kejagung. Rumahnya bahkan sudah digeledah, dari sana penyidik menemukan uang tunai Rp 2 miliar.

Iwan membantah bahwa uang tersebut terkait perkara korupsi. Dia mengeklaim, uang itu merupakan tabungan untuk sekolah anaknya.

Kasus Korupsi Sritex

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanDirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank juga diduga tidak mentaati pr...

Baca Selengkapnya