ARTICLE AD BOX

HiPontianak - Tak terima mendapat teguran dan tamparan saat ketahuan mengintip istri korban, DI (25) mengajak ayahnya, AI (55), menganiaya dan menikam pemilik warung kopi di Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penganiayaan dan penikaman yang dilakukan terhadap TS (38) ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dollas Zimmi Saputra Nainggolan bilang, kejadian ini bermula saat korban mendapat laporan bahwa pelaku sudah tiga kali mengintip istrinya. Korban lalu menegur dan menampar pelaku.
"Karena tidak terima, pelaku memanggil ayahnya mendatangi warkop dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga terjadi penusukan menggunakan sajam jenis pisau,” ungkap Ipda Dollas.
Akibatnya tusukan itu, korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu luka tusukan di bagian kepala. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan anggota Unit Reskrim. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana,” tambahnya.