Gaduh Pelantikan Rektor UPI: Berbahasa Inggris, Pimpinan DPR 'Walkout’

3 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 YouTube/ TVUPI DIGITAL Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Periode 2025-2030. Foto: YouTube/ TVUPI DIGITAL

Proses pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi diwarnai aksi walkout dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Sebab pelantikan itu dilakukan dalam bahasa Inggris.

Prof Didi dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat UPI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna.

Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. "Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucap Didi.

Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Atas dasar itu, Cucun memilih pergi dari lokasi pelantikan.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun, Senin (16/6).

Tak hanya itu, prosesi itu juga memunculkan kegaduhan dan polemik. Apa saja? Berikut kumparan rangkum.

Alasan Cucun, Tak Sesuai Aturan

Seperti apa aturan yang dimaksud Cucun?

Pasal 28 UU itu menyebutkan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.”

Pasal 29 ayat (1) juga menegaskan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional,”...

Baca Selengkapnya