ARTICLE AD BOX

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kembali menegaskan bahwa Komisi III selalu terbuka dalam pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara (KUHAP).
Bahkan, ia mengklaim tak pernah ada satu pun institusi yang ditolak untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait masukan RUU KUHAP.
Hal ini ia sampaikan saat RDPU bersama Komnas Perempuan, LBH APIK, PBB, dan BEM Unnes untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/7).

“Perlu kami sampaikan, kami tidak pernah menolak satu pun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini,” ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
“Tidak ada, coba cek, ada yang sudah pernah mengajukan RDPU lalu ditolak, tidak ada. Tadi pagi saya cek lagi, ada lagi gak yang mengajukan RDPU, tidak ada ya, belum ada, silakan selama proses ini belum di paripurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat,” tambahnya.
Adapun pembahasan Daftar I...