ARTICLE AD BOX

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, pada hari ini, Senin (1/9).
Yaqut sebelumnya pernah diperiksa terkait kasus tersebut di tahap penyelidikan, pada Kamis (7/8) lalu.
"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Saudara YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (1/9).
KPK yakin Yaqut bakal menghadiri pemeriksaan tersebut dan kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji itu.
"Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut. Sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini," ucap dia.

Belum ada tanggapan atau komentar dari Yaqut terkait penjadwalan pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, usai pemeriksaan di tahap penyelidikan beberapa waktu lalu, Yaqut hanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut.
"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses...