Hasto Keberatan Keterangan Ahli Bahasa UI soal 'Bapak' Adalah Dirinya

3 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatannya terhadap keterangan yang disampaikan oleh ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

Salah satu poin keberatan yang disampaikan Hasto adalah terkait sosok 'Bapak' yang sempat disebut oleh Frans adalah dirinya. Menurut Hasto, keterangan Frans itu hanya berdasarkan pendapat yang dipengaruhi ilustrasi dari penyidik KPK.

Hal itu disampaikan Hasto saat persidangan lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjeratnya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6).

"Keberatan dengan keterangan saksi, bahwa 'Bapak' sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nurhasan dan Harun Masiku, itu adalah Hasto Kristiyanto, karena dipengaruhi pendapat saksi ahli dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik," kata Hasto dalam persidangan, Kamis (21/6).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rios Rahmanto, menanyakan Frans apakah akan mengubah keterangannya atau tidak. Frans pun menegaskan tetap pada keterangannya.

"Bagaimana ahli?" tanya Hakim Rios.

"Iya tetap [pada keterangan]," jawab Frans.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jaka...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya