ARTICLE AD BOX

Pengacara Hotman Paris menyampaikan proses penyelidikan yang saat ini berjalan di berbagai tingkatan penegak hukum. Bagi dia, aturan saat ini memungkinkan penyidik mencari rezeki lain terutama di tingkat penyelidikan.
"Mengenai penyelidikan maupun penyidikan. Penyelidikan adalah ajang paling bagus bagi penyidik untuk cari rezeki,” ucap Hotman dalam RDPU dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Senin (21/7).
“Yang datang ke Kopi Joni itu adalah, kalau dia sebagai pelapor dalam penyelidikan, SP2HP keluar, kasusnya dihentikan. Kalau dia sebagai terlapor, langsung jadi tersangka. Dan tidak ada upaya hukum,” tambah dia.
Menurut Hotman, bila tahap penyelidikan seorang terlapor tak bisa mengajukan upaya hukum, maka pentingnya penyelidikan mesti dipertanyakan.
“Karena kalau masih dalam penyelidikan, tidak ada upaya hukum. Tidak boleh prapreadilan. Pertanyaannya, apakah penyelidikan masih perlu? Kenapa tidak langsung ke penyidikan?” ucap Hotman.
Selain soal penyelidikan, Hotman juga menyarankan agar pengacara atau advokat boleh mendampingi tersangka di gelar perkara.
“Penyidik dan tersangka itu tidak beda dengan penggugat dan tergugat dalam perkara perdata. Saling meng-goal-kan dia punya dalil-dalil. Makanya sebaiknya dalam semua gelar perkara, dalam rekonstruksi, dalam autopsi, semuanya pengacara dikasih hak untuk ikut. Dengan atau dengan bentuan profesional,” ucap Hotman.
“Itu akan lebih fair, terutama waktu gelar perkara. Itu sangat perlu. Tapi yang paling saya fokus tadi adalah, prapreadilan itu ini terlalu umum. Justru inilah kunci daripa...