ARTICLE AD BOX

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hukuman itu dijatuhkan karena Hasto dinilai terbukti menyokong dana suap sebagai upaya meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Menurut ICW, vonis 3,5 tahun penjara buat Hasto terlalu rendah. Mereka menyebut, tindakan Hasto telah mencederai integritas Pemilu.
"Rendahnya vonis hakim juga patut dikritisi dari aspek bahwa perbuatan menyuap Komisioner KPU sebagai upaya kotor mencoreng integritas Pemilu," kata Koordinator ICW, Almas Sjafrina, dalam keterangannya, Minggu (27/7).
ICW memaparkan, Pemilu merupakan proses demokrasi yang harus dijaga integritasnya, termasuk oleh pengurus partai hingga kandidat yang terlibat.
"Sehingga, selain mencederai upaya perlawanan terhadap korupsi, kasus ini patut dilihat sebagai upaya mencederai demokrasi," ujar Almas.
Selain itu, ICW juga menyoroti salah satu pertimbangan hakim yang menyebut Hasto sudah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik. Hal itu, menurutnya, tak dapat dijadikan sebagai pertimbangan yang meringankan vonis Hasto.
"Merupakan logika yang keliru dan tidak sepatutny...