ARTICLE AD BOX

Pemerintah Indonesia menanggapi langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berencana menambahkan tarif sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.
Tambahan tarif ini merupakan bentuk kebijakan resiprokal AS terhadap negara-negara yang dianggap mengancam kepentingan dagangnya.
Pihak Istana memastikan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari keanggotaan BRICS, meskipun menghadapi konsekuensi berupa beban tarif baru dari AS.
"Enggak [mundur]. Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Menurutnya, Presiden Trump telah memberi tenggat waktu hingga 1 Agustus untuk menyikapi kebijakan tersebut. Dalam masa jeda ini, pemerintah terus mengupayakan jalur negosiasi.
Koordinasi antara pihak Istana dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah dilakukan pada Selasa malam.
"Kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS. Itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," ujar sumber tersebut.
Tambahan 10 persen tarif akan membuat beban tarif Indonesia ke AS meningkat menjadi 42 persen, dari sebelumnya 32 persen. Namun, pemerintah menegaskan bahwa...